1.1 Defenisi Skripsi
Skripsi adalah karya ilmiah yang harus dibuat (disusun) oleh mahasiswa program Strata 1 (S1) untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan atau teknologi dibidang keahliannya berdasarkan kaidah keilmuan, atau menghasilkan karya desain/seni beserta deskripsinya berdasarkan kaidah/ metode rancangan baru, yang bertujuan sebagai syarat akhir kelulusan pendidikan akademiknya di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada di Indonesia. Skripsi di STMIK Tasikmalaya merupakan karya ilmiah yang berupa laporan penelitian yang ditulis dan disusun oleh mahasiswa S1 sebagai persyaratan akhir pendidikan akademisnya dengan bobot 5 SKS.
1.2 Tujuan Skripsi
Skripsi digunakan sebagai penilaian (assesment) perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian proses pembelajaran dalam bentuk penyusunan karya ilmiah dengan mentaati proses penyusunan karya ilmiah sesuai norma, prosedur, dan etika akademik. Skripsi merupakan kinerja dari mahasiswa dengan melalui proses pembimbingan dan pemanfaatan unsur-unsur penyelesaian karya ilmiah. Tujuan skripsi adalah mendorong mahasiswa untuk melakukan penelitian secara utuh, mulai
dari mengenal dan merumuskan masalah, merumuskan tujuan penelitian dan manfaat penelitian, hipotesis, merancang cara (metodologi) pengumpulan dan analisis data, menulis laporan penelitian dan mempertanggungjawabkan hasilnya secara akademik.
1.3 Sasaran Penilaian Skripsi
Sasaran penilaian capaian pembelajaran mahasiswa dalam penyusunan skripsi meliputi:
a. penguasaan pengetahuan, sikap dan keterampilan, serta pemanfaatan penyusunan skripsi.
b. Kedalaman isi, penggunaan bahasa, dan struktur penulisan skripsi.
c. Metode penelitian, penyusunan, penciptaan, dan perancangan.
d. Kreatifitas dan penyajian.
e. Kebenaran ilmiah dan orisinalitas.
f. Partisipasi/kinerja mahasiswa .
g. Penerapan norma akademik yang berlaku, dan
h. Kemampuan mempertahankan skripsi
Syarat Skripsi
Skripsi di STMIK Tasikmalaya dapat diambil oleh mahasiswa dengan syarat telah menempuh kuliah minimal 130 SKS dan Indeks Prestasi minimal 2,75, dan sedang mengambil atau telah lulus mata kuliah Metodologi Penelitian.
1.5 Topik Skripsi
Unsur-unsur yang diperlukan dalam melakukan penelitian untuk penyusunan skripsi telah dipelajari sejak semester satu, baik dalam kuliah teori maupun praktek. Oleh karena itu, mahasiswa sudah dapat mempersiapkan judul atau topik skripsi sedini mungkin untuk mempersingkat masa studi. Topik skripsi yang diambil mahasiswa tentu saja mencerminkan program studi yang diikuti atau sesuai dengan bidang yang diminatinya (sesuai dengan konsentrasi), namun tidak tertutup kemungkinan untuk memilih topik lain, sesuai dengan perkembangan teknologi dan trend IT saat penyusunan skripsi dan sesuai dengan bidan ilmunya.
1.7 Pengesahan Judul Skripsi
Pengajuan penelitian skripsi yang diajukan mahasiswa melalui siakad, akan diseleksi dan dipertimbangkan kelayakannya oleh Ketua Prodi, bila telah memperoleh persetujuan, akan diberikan surat penunjukan dosen pembimbing skripsi oleh Ketua Prodi untuk ditandatangani oleh dosen pembimbing sebagai tanda pengesahan persetujuan pembimbingan dengan judul yang diajukan atau yang dipilih oleh dosen pembimbing.
1.8 Penunjukan Dosen Pembimbing
Dosen pembimbing skripsi ditunjuk oleh Ketua Prodi sesuai dengan bidang studi/keahlian masing-masing dosen. Sebelumnya pihal Prodi telah meminta kesediaan dosen untuk menjadi dosen pembimbing dengan pilihan bidang studi/ keahlian masing-masing.
1.9 Ujian Sidang
Ujian sidang adalah evaluasi hasil penulisan skripsi mahasiswa, uji aplikasi yang dibuat atau paparan hasil penelitian yang dilakukan mahasiswa. Setiap mahasiswa akan di uji oleh 3 Dosen penguji diruang ujian sidang yang sudah disiapkan.
1.10 Syarat Mengikuti Ujian Ujian sidang
• mahasiswa yang telah lulus mata kuliah yang dipersyaratkan
• telah menyelesaikan minimal 130 SKS
• memperoleh IPK lebih besar atau sama dengan 2,75
• tidak memiliki nilai D dan E
• tercantum sebagai pengambil "Skripsi" dalam KRS pada semester yang berjalan
• terdaftar sebagai mahasiswa aktif STMIK Tasikmalaya.
• naskah skripsi (format penulisan) telah di ACC (disetujui) oleh dosen pembimbing untuk
maju sidang.
• membawa form kelayakan ujian sidang yang telah ditandatangani oleh dosen pembimbing
(form dapat diambil di BAAK)
• mempersiapkan keperluan Ujian sidang seperti:
o Naskah yang digunakan untuk sidang (rangkap 3)
o Koneksi internet cadangan (alternatif) jika membutuhkan
o Materi presentasi
o PC + Keyboard + Mouse + Kabel power
o Notebook / Laptop
o Kabel Displayport VGA or HDMI for Macbook (pengguna Apple)
o Perangkat Demo
o Source Code aplikasi yang dibuat
o Aplikasi pembuat (tools pengembang)
1.11 Kelengkapan Naskah yang digunakan untuk sidang
1. Cover
2. Daftar isi
3. Daftar tabel
4. Daftar gambar
5. Abstak (dalam bahasa indonesia)
6. Abstract (dalam bahasa inggris)
7. Bab I, II, III, IV, V dan VI
8. Daftar Pustaka
9. Lampiran (jika ada)
12 Kewajiban Setelah Dinyatakan Lulus
• Melakukan revisi naskah skripsi (bila dalam sesi ujian disarankan untuk melakukan
perubahan)
• Melakukan konsultasi dan cross check dengan dosen pembimbing dan dosen penguji
(atas perubahan yang sudah dilakukan)
• Membuat naskah publikasi dari hasil penelitian skripsi yang di unggah dalam situs
perguruan tinggi yang bersangkutan
• Meminta pengesahan naskah publikasi ke Dosen Pembimbing dan Ketua Prodi
• Membuat file .pdf untuk naskah skripsi dan naskah publikasi
• Menandatangani naskah skripsi ke dosen penguji, dan dosen pembimbing untuk koreksi
akhir penulisan / isi naskah skripsi sekaligus pengesahan
• Penandatanganan naskah skripsi ke Ketua STMIK TASIKMALAYA
• Menyerahkan CD dan Naskah Skripsi yang sudah ditandatangai ke LPPM STMIK
TASIKMALAYA (isi CD sesuai data terlampir).
panduan penulisan karya tulis ilmiah skripsi dapat didownload disini